Langsung ke konten utama

Pengertian dan Jenis-Jenis Obligasi (Bond)

Pengertian dan Jenis-Jenis Obligasi (Bond) – Dalam UU RI No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal disebutkan bahwa obligasi merupakan salah satu bagian dari efek. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa Efek adalah suatu surat berharga yang dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Jadi disini sudah jelas bahwa obligasi merupakan efek, karena obligasi adalah salah satu bagian dari efek maka perdagangan dan jual-beli obligasi tidak sembarangan, tapi harus melalui sebuah lembaga, dalam hal ini lembaga tempat jual-beli efek adalah BEI (Bursa Efek Indonesia).

Saya yakin anda sudah sering sekali mendengar kata obligasi, tentu saja karena memang istilah obligasi ini sudah umum sekali digunakan dalam dunia bisnis dan keuangan. Tapi sudah tahukah anda apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan obligasi itu? Dan apa saja jenis jenis obligasi yang ada saat ini? Oke, untuk anda yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan obligasi, dan juga belum tahu jenis-jenisnya, dalam postingan kali ini saya akan mencoba menjelaskan pengertian obligasi dan juga jenis-jenis obligasi, berikut penjelasannya:

Pengertian Obligasi
Pada dasarnya yang dimaksud dengan obligasi adalah surat atau sertifikat pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh peminjam atas sejumlah dana (hutang) yang diterimanya dari investor (pemegang obligasi) selaku pihak yang memberikan pinjaman tersebut. Intinya yang dimaksud dengan obligasi adalah surat hutang berjangka waktu panjang (umumnya lebih dari sepuluh tahun). Nantinya pihak yang menerima pinjaman tersebut wajib membayar sejumlah kupon atau bunga beserta pokok pinjamannya kepada pemegang obligasi hingga jatuh tempo hutang, dari hasil bunga yang dibayarkan tersebutlah investor mendapatkan keuntungan.

Nilai pasar dari suatu obligasi ini sangat dipengaruhi oleh suku bunga, jika suku bunga meningkat biasanya nilai pasar (harga pasar) dari obligasi akan turun, hal ini disebabkan oleh sepinya investor karena jika suku bunga meningkat investor lebih memilih untuk menanamkan modalnya dibank. Sebaliknya, jika suku bunga menurun, maka harga pasar obligasi akan meningkat, karena investor akan memilih obligasi daripada menanamkan modalnya di bank.

Memang pada dasarnya obligasi ini merupakan hutang, tapi yang dimaksud hutang disini bukan hutang perorangan ya, kalau investornya iya bisa saja perorangan, tapi pihak yang meminjam/menerbitkan obligasi bukanlah orang perorangan melainkan suatu badan, baik perusahaan swasta, pemerintah, maupun pemerintah daerah. Tujuan peminjam menerbitkan obligasi adalah untuk mendapatkan dana, dana yang di dapat ini nantinya dapat digunakan untuk ekspansi perusahaan atau untuk menutup kebutuhan lainnya.

Pengertian dan Jenis-Jenis Obligasi (Bond)
Sebenarnya untuk mendapatkan sejumlah dana/modal, perusahaan tidak hanya melalui obligasi, namun bisa juga melalui penerbitan saham. Namun dalam hal ini perusahaan memiliki alasan tersendiri untuk memilih menerbitkan obligasi ketimbang menerbitkan saham, alasan umum kenapa perusahaan lebih memilih menerbitkan obligasi ketimbang saham adalah karena perusahaan tidak ingin adanya intervensi pihak luar perusahaan yang lebih besar lagi. Seperti yang kita ketahui, jika seseorang membeli saham perusahaan tertentu maka orang tersebut akan menjadi bagian dari pemilik perusahaan sehingga berhak untuk ikut menentukan arah perusahaan. Hal ini berbeda dengan pemegang obligasi, pemegang obligasi bukanlah pemilik perusahaan, sehingga hal ini tidak memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk ikut menentukan arah perusahaan.

Jenis-Jenis Obligasi
Ada banyak tolak ukur yang dapat digunakan untuk membedakan jenis obligasi, diantaranya adalah obligasi berdasarkan sisi penerbit, system pembayaran bunga, hak penukaran, segi jaminan, segi nilai nominal, dan obligasi berdasarkan segi perhitungan imbal hasil.

1. Jenis obligasi berdasarkan sisi penerbit
  • Corporate Bond, obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan tertentu, perusahaan ini dapat berbentuk perusahaan swasta maupun perusahaan Negara (BUMN).
  • Government Bond, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
  • Municipal Bond, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek publik.
2. Jenis obligasi berdasarkan jaminannya
  • Secured Bond, obligasi yang dijaminkan dengan menggunakan kekayaan tertentu yang dimiliki oleh penerbit, atau bisa juga dijaminkan dengan menggunakan pihak ketiga. Obligasi ini terbagi menjadi tiga yaitu guaranteed bond (obligasi yang dijaminkan oleh pihak ketiga), mortgage bond (obligasi yang dijaminkan dengan hipotik atau aset tetap), dan collateral trust bond (obligasi yang dijaminkan dengan menggunakan efek yang dimiliki oleh penerbitnya).
  • Unsecured Bond, obligasi yang tidak dijaminkan dengan menggunakan kekayaan tertentu yang dimiliki oleh penerbitnya.
3. Jenis obligasi berdasarkan hak penukaran
  • Convertible Bond, obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham perusahaan penerbit. Artinya pemegang obligasi ini memiliki hak jika sewaktu-waktu ingin menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan saham perusahaan.
  • Exchangeable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
  • Callable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
  • Putable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4. Jenis obligasi berdasarkan system pembayaran bunga
  • Zero Coupon Bond, system pembayaran dari obligasi ini dilakukan dengan cara dibayarkan sekaligus ketika jatuh tempo (pokok pinjaman dan bunganya) bukan secara periodik.
  • Coupon Bond, obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
  • Fixed Coupon Bond, obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
  • Floating Coupon Bond, obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu.
5. Jenis obligasi berdasarkan nilai nominal
  • Konvensional Bond, obligasi dengan satuan nilai nominal yang besar, umumnya Rp. 1 Miliar per lot.
  • Retail Bond, kebalikan dari konvensional bond, yaitu obligasi dengan satuan nilai nominal yang kecil.
6. Jenis obligasi berdasarkan perhitungan imbal hasil
  • Konvensional Bond, obligasi yang cara kerjanya menggunakan system bunga.
  • Syariah Bond, obligasi yang cara kerja dan perhitungannya menggunakan system islam/syariat islam yaitu system bagi hasil (Mudharabah dan Ijarah).

Pemegang Saham VS Pemegang Obligasi
Antara pemegang saham dengan pemegang obligasi ini dapat terjadi konflik, konflik ini terjadi karena masalah pembayaran dividen. Pemegang saham berargumen bahwa mereka adalah pemilik perusahaan sehingga manajer seharusnya memberikan keuntungan/kesejahteraan yang setinggi-tingginya kepada mereka dengan membayarkan dividen yang tinggi. Sedangkan pemegang obligasi cenderung melarang manajemen untuk membayarkan dividen yang tinggi kepada pemegang saham, hal ini dilakukan oleh pemegang obligasi karena jika manajer membayar dividen yang tinggi kepada pemegang saham, maka aset/kekayaan perusahaan yang digunakan sebagai jaminan obligasi akan berkurang, sehingga jika dimasa depan perusahaan tidak dapat melunasi hutang, bangkrut, atau dilikuidasi, nilai jaminan yang diberikan kepada pemegang obligasi akan kecil.

Hal tersebut tentu akan merugikan pihak pemegang obligasi sehingga mereka akan melarang manajemen untuk membayarkan dividen yang tinggi kepada pemegang saham.
---
Oke, mungkin hanya itu saja ulasan tentang pengertian obligasi dan juga jenis-jenis obligasi yang dapat saya berikan kepada anda. Semoga ulasan pengertian dan jenis-jenis obligasi diatas dapat menambah pengetahuan, pemahaman, dan wawasan anda semuanya. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wisata Kuliner Food Truck Festival Digitalicious 2015 di SDC Serpong

Serpong, 3 April 2015 –  Hang out  bersama Komunitas Blogger Crony, kali ini memilih lokasi di Summarecon Digital Center (SDC) pilihan jatuh ke tempat ini, karena sudah familiar dan tempatnya mudah diakses kendaraan umum. Kebetulan di SDC sedang ada  Food Truck Festival    Digitalicious 2015   lokasi di area parkir utara yang berlangsung dari 27 Maret 2015 sampai 5 April 2015. Black Jack Tabanco Chee Gen Karamel Juice Bubur Ayam Monas Sesampainya di sana, saya dan teman-teman langsung eksplorasi dengan memesan makanan dan minuman Food Truck, semua berpencar dan tak mau menyia-nyiakan  moment  langka ini. Kami langsung membeli kupon untuk belanja makanan, karena tak memakai uang cash. Kupon terbagi dalam pecahan mulai dari Rp.1000,- jadi jangan khawatir tak dapat uang kembali saat jajan makanan dengan pecahan uang yang tidak bulat. Kupon pecahan mulai Rp.1000 untuk membeli kuliner di food truck festival digitalicious 2015 Saya sendiri, tertar...

Pengertian dan Jenis-jenis Hutang (Kewajiban)

Pengertian dan Jenis-jenis Hutang (Kewajiban) – Hutang merupakan instrument yang cukup penting bagi suatu perusahaan, apalagi untuk memenuhi kebutuhan operasi usaha atau untuk modal investasi. Karena saking pentingnya tersebut, hampir semua perusahaan memiliki hutang. Perusahaan yang memiliki banyak hutang bukan berarti mengalami kesulitan keuangan, walaupun hutang meningkatkan risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan, namun dengan hutang tersebutlah perusahaan dapat menggunakan dana ekternal untuk memenuhi kebutuhannya, sedangkan dana internal yang dimilikinya juga dapat digunakan untuk kebutuhan yang lain, sehingga pengelolaan dana dapat berjalan dengan baik dan diharapkan menghasilkan laba yang lebih tinggi. Selain itu, jika perusahaan tidak menggunakan hutang malah akan tidak efektiv dan efisien dalam hal investasi atau ekspansi. Investasi dan ekspansi tentu membutuhkan dana yang besar, sehingga jika harus menggunakan dana internal maka perusahaan memerlukan waktu yang lama u...

Syarat dan Cara Meminjam Uang Di Bank BNI (Pengajuan Kredit)

Syarat dan Cara Meminjam Uang Di Bank BNI (Pengajuan Kredit) – Berusaha untuk memperoleh dana dari pinjaman bank memang merupakan salah satu cara yang paling ampuh saat ini, selain karena hemat waktu, meminjam uang di bank juga dinilai sebagai langkah efektif dalam mengelola keuangan. Di jaman modern seperti saat ini, melakukan pinjaman tidak selalu menandakan bahwa anda tidak memiliki uang, tapi bisa saja ini merupakan cara dalam pengelolaan keuangan, termasuk stabilitas arus kas. Hal ini juga sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, baik perusahaan kecil, sedang, maupun besar. Mereka melakukan pinjaman uang di bank untuk membiayai operasi perusahaan, investasi, atau kebutuhan lainnya. Dengan melakukan pinjaman ini, perusahaan-perusahaan tersebut tidak harus mengeluarkan biaya yang terlampau besar untuk operasi, investasi, atau kebutuhan lainnya, dan mereka dapat melunasi pinjamannya dengan hasil yang diperoleh dari operasi, investasi, atau pendapatan lainnya. Berkaitan dengan pi...