Langsung ke konten utama

Pengertian dan Jenis-Jenis Deposito Bank

Pengertian dan Jenis-Jenis Deposito Bank – Salah satu alat investasi yang sering digunakan oleh para masyarakat adalah dengan memanfaatkan deposito. Deposito seringkali dipilih karena memiliki resiko yang rendah, selain itu deposito juga mudah dan praktis dalam prosesnya. Jika anda tertarik, anda pun juga bisa memilih deposito sebagai investasi, tapi sebelum melangkah lebih jauh ke investasi deposito, sudah tahu belum apa itu deposito? Nah bagi anda yang penasaran apa sih pengertian deposito sebenarnya dan apa saja jenis-jenisnya, berikut ini saya berikan ulasannya.

Pengertian Deposito
Dalam Undang-Undang No. 10/1998 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jadi, yang dimaksud dengan deposito adalah suatu simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan seterusnya, simpanan tersebut hanya dapat dicairkan ketika jangka waktunya habis, jika anda mencairkan sebelum jangka waktu biasanya akan terkena denda yang besarnya berkisar antara 0,5% hingga 3% dari total deposito.

Sebagai imbalannya, anda akan menerima bunga yang jauh lebih besar dari pada tabungan biasa. Dan ingat, besarnya bunga deposito ini bisa berubah sewaktu-waktu, tapi yang jelas pasti lebih besar dari bunga tabungan biasa, logikanya jika bunga deposito lebih kecil dari tabungan biasa kenapa harus di depositokan yang nanti malah menyebabkan simpanan tidak bisa diambil sesuka hati, iya kan?

Selain itu, besarnya bunga deposito ini juga sering dibedakan berdasarkan besarnya deposito dan jangka waktu, serta deposito juga tidak hanya dalam bentuk mata uang rupiah saja, bisa juga dalam mata uang lain seperti dollar, euro, yen, poundsterling, ataupun mata uang lainnya.

Baca juga: Cara menghitung bunga deposito.

Pengertian dan Jenis-Jenis Deposito Bank

Jenis-Jenis Deposito
Saat ini ada tiga jenis deposito yang dikenal di Indonesia, yaitu deposito berjangka, sertifikat deposito, dan yang terakhir adalah deposito on call. Berikut ini ulasan lengkapnya:

1. Deposito Berjangka
Deposito ini merupakan deposito biasa yang umum dikenal oleh masyarakat Indonesia, dimana memiliki jangka waktu tertentu seperti pada definisi deposito yang telah disebutkan diatas. Lamanya jangka waktu sangat bervariasi, minimal 1 bulan hingga 12 bulan, terkadang ada juga jangka waktunya hingga 24 bulan tergantung pada setiap bank.

Deposito berjangka ini memiliki dua system yang sering dipakai, yaitu Deposito Automatic Roll Over dan Deposito Non Automatic Roll Over. Deposito Automatic Roll Over adalah deposito yang akan diperpanjang secara otomatis oleh bank jika jangka waktunya telah habis namun belum dicairkan oleh deposannya. Sedangkan Deposito Non Automatic Roll Over adalah kebalikannya, yaitu tidak akan diperpanjang secara otomatis jika jangka waktunya telah habis.

2. Sertifikat Deposito
Deposito jenis ini sama halnya dengan depositi berjangka, yaitu memiliki jangka waktu tertentu. Namun yang membedakan dengan deposito berjangka adalah sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Selain itu, sertifikat deposito juga dapat dipindahtangankan sehingga sangat mungkin untuk diperjualbelikan, dan hal ini tidaklah dilarang.

3. Deposito On Call
Deposito ini adalah deposito yang dikhususkan untuk deposito dengan jumlah yang besar, setiap bank berbeda-beda, minimal bisa 50 juta, 70 juta, atau bahkan 100 juta. Tidak seperti jenis deposito lainnya, deposito on call memiliki jangka waktu yang relative sangat singkat, minimal 7 hari dan maksimal hanya kurang dari 1 bulan. Namun istimewanya, dalam menentukan besaran jumlah bunganya, anda tidak harus mengikuti ketentuan bank, namun anda bisa negosiasi dengan pihak bank hingga anda dan bank mencapai kesepakatan bersama.

*Deposito merupakan objek pajak, sehingga bunga yang akan anda terima terlebih dahulu dipotong pajak. Besaran pajak yang akan dikenai adalah sebesar 20% dari bunga yang anda terima. Pemotongan pajak ini berlaku untuk deposito diatas 7.500.000, untuk deposito yang kurang dari 7.500.000 tidak dikenai pajak.
----
Oke, itulah sedikit ulasan mengenai pengertian deposito dan jenis-jenis deposito yang dapat saya berikan kepada anda. semoga pembahasan tentang pengertian dan jenis-jenis deposito diatas dapat membantu dan meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta wawasan anda semuanya. Thanks.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wisata Kuliner Food Truck Festival Digitalicious 2015 di SDC Serpong

Serpong, 3 April 2015 –  Hang out  bersama Komunitas Blogger Crony, kali ini memilih lokasi di Summarecon Digital Center (SDC) pilihan jatuh ke tempat ini, karena sudah familiar dan tempatnya mudah diakses kendaraan umum. Kebetulan di SDC sedang ada  Food Truck Festival    Digitalicious 2015   lokasi di area parkir utara yang berlangsung dari 27 Maret 2015 sampai 5 April 2015. Black Jack Tabanco Chee Gen Karamel Juice Bubur Ayam Monas Sesampainya di sana, saya dan teman-teman langsung eksplorasi dengan memesan makanan dan minuman Food Truck, semua berpencar dan tak mau menyia-nyiakan  moment  langka ini. Kami langsung membeli kupon untuk belanja makanan, karena tak memakai uang cash. Kupon terbagi dalam pecahan mulai dari Rp.1000,- jadi jangan khawatir tak dapat uang kembali saat jajan makanan dengan pecahan uang yang tidak bulat. Kupon pecahan mulai Rp.1000 untuk membeli kuliner di food truck festival digitalicious 2015 Saya sendiri, tertar...

Pengertian dan Jenis-jenis Hutang (Kewajiban)

Pengertian dan Jenis-jenis Hutang (Kewajiban) – Hutang merupakan instrument yang cukup penting bagi suatu perusahaan, apalagi untuk memenuhi kebutuhan operasi usaha atau untuk modal investasi. Karena saking pentingnya tersebut, hampir semua perusahaan memiliki hutang. Perusahaan yang memiliki banyak hutang bukan berarti mengalami kesulitan keuangan, walaupun hutang meningkatkan risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan, namun dengan hutang tersebutlah perusahaan dapat menggunakan dana ekternal untuk memenuhi kebutuhannya, sedangkan dana internal yang dimilikinya juga dapat digunakan untuk kebutuhan yang lain, sehingga pengelolaan dana dapat berjalan dengan baik dan diharapkan menghasilkan laba yang lebih tinggi. Selain itu, jika perusahaan tidak menggunakan hutang malah akan tidak efektiv dan efisien dalam hal investasi atau ekspansi. Investasi dan ekspansi tentu membutuhkan dana yang besar, sehingga jika harus menggunakan dana internal maka perusahaan memerlukan waktu yang lama u...

Syarat dan Cara Meminjam Uang Di Bank BNI (Pengajuan Kredit)

Syarat dan Cara Meminjam Uang Di Bank BNI (Pengajuan Kredit) – Berusaha untuk memperoleh dana dari pinjaman bank memang merupakan salah satu cara yang paling ampuh saat ini, selain karena hemat waktu, meminjam uang di bank juga dinilai sebagai langkah efektif dalam mengelola keuangan. Di jaman modern seperti saat ini, melakukan pinjaman tidak selalu menandakan bahwa anda tidak memiliki uang, tapi bisa saja ini merupakan cara dalam pengelolaan keuangan, termasuk stabilitas arus kas. Hal ini juga sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, baik perusahaan kecil, sedang, maupun besar. Mereka melakukan pinjaman uang di bank untuk membiayai operasi perusahaan, investasi, atau kebutuhan lainnya. Dengan melakukan pinjaman ini, perusahaan-perusahaan tersebut tidak harus mengeluarkan biaya yang terlampau besar untuk operasi, investasi, atau kebutuhan lainnya, dan mereka dapat melunasi pinjamannya dengan hasil yang diperoleh dari operasi, investasi, atau pendapatan lainnya. Berkaitan dengan pi...