Langsung ke konten utama

Nyatakan Perang Untuk Peredaran Narkoba



Masih ingat perang candu yang terjadi di China pada Tahun 1839-1842 dan 1856-1860 ? Yang merupakan strategi Inggris untuk melemahkan masyarakat China agar memudahkan proses perlawanan dan menguasai negara tersebut. Akibatnya konflik militer terjadi dan Hongkong diserahkan ke Britania Raya (Inggris).

Belajar dari kejadian tersebut, yang terjadi di Indonesia, peredaran narkoba yang kian bertambah dari tahun ke tahun semakin masif, pelan, secara halus dan melalui berbagai modus operandi, seharusnya semua pihak sudah mulai jeli dan ikut peduli dalam mengawasi segala hal yang dirasa ganjil ketika melihat tanda serangan secara halus ini. Mengapa saya menyebut ini adalah serangan halus? Karena tentu saja menyerang banyak generasi muda dan usia produktif yang menjadi mangsa para predator narkoba yang bebas berkeliaran, bahkan tanpa disadari, mereka sangat dekat ada di sekeliling kita.

Generasi muda selayaknya dilindungi dari jeratan narkoba, karena nasib bangsa ada pada pundak mereka. Jika generasi muda banyak yang rusak karena narkoba, bagaimana nasib bangsa dimasa yang akan datang? Saya sangat miris melihat data yang tercatat di BNN oleh Irjen Pol.DR.Benny J.Mamoto, SH,M.Si. Deputi pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia., bahwa tersangka narkoba berdasarkan kelompok usia pada Tahun 2011, tersangka narkoba pada usia dibawah 30 Tahun ada 18.986 orang. Tentu saja ini adalah usia yang sangat produktif. Mereka harus berurusan dengan berbagai peliknya narkoba.

Hal ini disebabkan negara kita masih banyak kecolongan dari berbagai selundupan barang haram ini dari luar negeri. Juga sikap oknum aparat yang terlibat. Beberapa faktor yang memudahkan masuknya narkoba secara mudah ke negara kita, salah satunya adalah kerawanan geografis, garis pantai yang panjang dan terbuka, hal ini menyebabkan semua yang masuk bisa dari segala arah dengan leluasa. 

Banyaknya pelabuhan tikus, tradisional dan ilegal, dengan kondisi pelabuhan semacam ini, tak ada aturan ketat serta prosedural yang mengikat. Sehingga para pelaku bisa saja melakukan penyelundupan dengan modusnya tanpa ketahuan. Dikarenakan kurangnya fasilitas pendeteksi narkoba, pengawasan yang masih konvensional dan petugas masih bisa disogok. Membuat para pengedar semakin tak merasa takut untuk keluar masuk dengan tentengan barang haramnya itu.

Modus operandi yang dilakukan para pengedar narkoba kian hari kian merajalela, mulai dari menyembunyikan shabu dalam paket batu nisan, kapsul heroin yang ditelan dalam lambung, heroin yang disisipkan dalam buku tebal, tubuh, hak sepatu dan lain sebagainya.  

Berbagai langkah harus segera ditempuh dalam upaya menyelamatkan generasi muda. Semua pihak wajib ikut berperan serta dalam memerangi bahaya narkoba ini. Misalnya, dengan pendekatan antara orangtua dan anak di rumah yang harus menjadi sahabat terbaik, selalu aware dengan segala kegiatan yang dilakukan anak, serta kerjasama antara orangtua, guru dan lingkungan setempat dalam mengawasi secara halus kepada segala tindak tanduk pergaulan anak. Jadi, disaat anak melakukan hal yang tidak beres, bisa saling mengingatkan dan memberitahukan. Baik dari guru ke orangtua, dari lingkungan ke orangtua atau dari manapun.

Sedangkan upaya yang harus dilakukan pemerintah, adalah dengan memperketat keluar masuknya imigran, pengawasan yang lebih sering dan diperbanyak personilnya untuk garis pantai, perbatasan darat antarnegara dan penegakan hukum yang tegas.

Penindakan efek jera pada para pelaku kejahatan narkoba, bisa dengan pemiskinan dengan melalui penyitaan asetnya.

Pemberantasan kejahatan narkoba pun perlu penegakan hukum yang tak pandang bulu, seperti yang kita ketahui, bahwa oknum aparat selama ini sering menjadi duri dalam daging. Keterlibatan aparat yang suka menerima jatah preman dari pengedar, membuat oknum termanjakan dengan uang sogokan yang diberikan, sehingga dilakukan pembiaran yang terus menerus. Maka para pengedar merasa punya pelindung dan jaminan keamanan transaksinya akibat ulah oknum aparat tersebut.

Ada juga oknum aparat yang menjadi pengaman sekaligus melindungi jaringan, ikut mengedarkan narkoba, ikut mengonsumsi dan membocorkan informasi operasi.

Maka dari itu, sebaiknya semua yang yang terlibat mengedarkan narkoba harus menerima efek jera agar tidak terulang terus. Jika para pelaku kejahatan narkoba ini hanya diberi hukuman ringan, saat dipenjara memperoleh grasi, mereka setelah keluar akan mengulangi perbuatannya lagi dan menganggap bahwa apa yang dilakukannya masih mendapat excuse.

Untuk menyatakan perang terhadap narkoba bisa dilakukan siapa saja,tak hanya aparat dan pemerintah, semua lapisan masyarakat berhak melakukannya. Bisa dengan menghadirkan  narasumber ahli untuk mengadakan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba di setiap titik tempat tinggal masyarakat. Terutama yang lingkungannya sudah tercemar narkoba karena ulah beberapa pihak.

Upaya ini memang tidak mudah, ada yang mau menerima penyuluhan ini ada juga yang menolak.Yang menolak biasanya di lingkungan rumahnya sudah ada pengedar yang mengancam warga jika diadakan acara penyuluhan tersebut. Sehingga warga yang ingin melapor kejahatan narkoba ini dihambatnya. Jika dibiarkan, lambat laun semua anak yang ada di lingkungan sekitarnya akan terpengaruh dan terbawa-bawa.Walau orangtua sudah membimbingnya dengan baik, tetap saja peran lingkungan sekitarnya yang akan mendominasi pengaruh terhadap pergaulan anak.   

Apabila pelaku diketahui hanya terlibat mengonsumsi narkoba saja, sebaiknya dilakukan langkah rehabilitasi dan pembinaan. Karena yang hanya mengonsumsi adalah korban dari para predator narkoba. Hal ini dilakukan agar penyelamatan generasi muda masih ada harapan. Para pecandu pun berhak untuk diberi kesempatan hidupnya. Dengan rehabilitasi para pecandu, akan mendukung Tahun 2014 sebagai upaya penyelamatan para pecandu narkoba. Agar mereka tak mati sia-sia dan dapat berkarya kembali.

Dengan cara apapun,mari kita terus perangi bahaya narkoba yang mengintai di sekitar kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Alamat Dan Nomor Telepon JNE Cabang Medan Sumatra Utara

Alamat Dan Nomor Telepon JNE Medan Sumatra Utara Bagi anda yang membutuhkan informasi kantor cabang JNE dan juga Agen JNE diseputaran Kota Medan Dan Sumatra Utara, berikut kami informasikan Alamat dan nomor telepon JNE Cabang Medan dan Di Sumatra Utara. Kami tidak menjamin akurasi dari alamat dibawah ini, karena bisa jadi ada agen yang pindah kantornya. Namun kami berharap informasi ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Anda. JNE Cabang Medan Jl Brigjen Katamso No 523 E Simpang Pelangi Medan Maimun Sukaraja 20159 Telp : 061 4152317/77139352/76526200 Fax : 4153048 Perwakilan JNE Medan Jl Brigjend Katamso No 275 / 99 D Medan Maimun Sukaraja 20159 Telp : 061 4523697 Jl. Thamrin No. 75 F Medan Kota Pandau Hulu I 20211 Jl. Gatot Subroto Km 4,5 NO. 7 Medan Petisah Skip 20113 Jl. Suka Sopan NO. 6 Stm Ujung Medan Johor Titi Kuning 20146 Jl. Yos Sudarso Medan Barat Gelugur Darat 20115 Sub Agen JNE Medan   Balige (Penerus) Jl. Patuan Nagari No.148 Balige Pardede Onan 22313 Kisaran Jl. P. Di...

Syarat dan Cara Meminjam Uang Di Bank BRI (Pengajuan Kredit)

Syarat dan Cara Meminjam Uang Di Bank BRI (Pengajuan Kredit) – Sebagian orang mengatakan bahwa hutang atau kredit adalah solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan dana. Dana dapat diartikan sebagai modal usaha, dana untuk kebutuhan pribadi, serta kebutuhan lainnya. Dalam dunia bisnis misalnya, hutang seringkali digunakan untuk ekspansi usaha, dana dari hutang dipilih karena ketersediaan dana yang relative cepat dibandingkan dengan dana yang tersedia dari kas perusahaan. Begitu juga dengan kebutuhan pribadi, misalnya anda ingin membangun rumah, membeli mobil, atau kebutuhan lainnya sedangkan dana belum terkumpul, jika anda harus menunggu hingga dana terkumpul tentunya membutuhkan waktu yang lama, maka solusinya adalah dengan meminjam uang di bank. Anda dapat melakukan pinjaman di bank manapun, tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Dan bank BRI adalah salah satu bank tempat dimana anda dapat melakukan pinjaman uang. Nah, untuk anda yang ingin meminjam uang di bank BRI, ada b...

Daftar Alamat Kantor PLN Wilayah Lampung

Daftar Alamat Kantor PLN Wilayah Lampung Kebutuhan akan energi listrik saat ini sangat tinggi sekali, baik untuk penerangan, industri dan untuk mengoperasikan peralatan kantor dan rumah tangga yang menggunakan listrik sebagai sumber energinya. Namun kadangkala ada gangguan listrik yang terjadi karena berbagai macam akibat. Bagi anda yang mengalami hal tersebut, maka segera hubungi kantor PLN terdekat dikota anda. Berikut kami informasikan alamat kantor PLN wilayah kerja Lampung.  1. PT PLN (Persero) Wilayah Lampung, JI. Z.A Pagar Alam No. 05 Bandar Lampung 35144 2. PT PLN (Persero) Cabang Tanjungkarang, JI. P. Diponegoro No. 14 Bandar Lampung 35119 3. PT PLN (Persero) Cabang Metro, JI. Selagai No. 35 Iring Mulyo Kota Metro, Metro 34111 4. PT PLN (Persero) Cabang Kotabumi, JI. Soekarno Hatta No.149 Kotabumi, Lampung Utara 34511